Tuesday, October 1, 2019

Pengertian Perusahaan Jasa


A. Pengertian Perusahaan Jasa
Apa itu Perusahaan jasa? Pengertian Perusahaan Jasa adalah suatu perusahaan yang menjual dan menawarkan produk dalam bentuk pelayanan jasa. Sama halnya ketika seseorang mendirikan badan usaha yang menghasilkan produk tertentu dan kemudian dijual kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan, hal tersebut juga berlaku pada badan usaha jasa. Perusahaan jasa atau sering disebut sebagai perusahaan penyedia layanan jasa menawarkan keahlian tertentu yang bermanfaat untuk konsumen. Misalnya pada bisnis jasa travel, jasa penjualan tiket, jasa akupuntur, jasa laundry, jasa keuangan, maupun produk jasa lainnya yang kini sudah berkembang di Indonesia.
 Perusahaan Jasa Menurut Para Ahli
Untuk memudahkan kita memahami apa itu perusahaan jasa, maka kita bisa merujuk kepada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. Philip Kotler
Menurut Philip Kotler, pengertian perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan suatu tindakan bersifat abstrak atau tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan pada orang lain.
2. Christian Gronross
Menurut Christian Gronross, pengertian perusahaan penyedia jasa adalah perusahaan yang dalam kegiatannya terdiri dari serangkaian aktivitas intangible yang terjadi antara pelanggan dan pegawai jasa untuk mengatasi masalah pelanggan.
3. Djaslim Saladin
Menurut Djaslim Saladin,  perusahaan jasa adalah badan usaha yang melakukan kegiatan yang tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan yang ditawarkan suatu pihak ke pihak lainnya.
4. Norman
Menurut Norman, pengertian perusahaan penyedia jasa adalah perusahaan yang melakukan tindakan atau interaksi berupa kontak sosial antara produsen dan konsumen yang lebih dari sekedar hasil suatu yang tidak terhalang.
5. Adrian Payne
Menurut Adrian Payne, perusahaan jasa adalah perusahaan yang melakukan aktivitas ekonomi yang memiliki nilai atau manfaat intangible, dimana terdapat interaksi dengan konsumen atau dengan barang miliki tapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
B. Ciri - ciri atau Karakteristik Perusahaan Jasa
Karakteristik Perusahaan JasaMengacu pada pengertian badan usaha jasa maka berikut ini beberapa karakteristik badan usaha jasa:
1. Kegiatan Utamanya Adalah Menjual Jasa
Sesuai dengan pengertian badan usaha jasa dimana perusahaan ini menjual produk berupa jasa yang bermanfaat dan dibutuhkan konsumen. Sehingga kegiatan utama dalam operasional perusahaan adalah menjual dan menawarkan jasa.
2. Tidak Menyediakan Produk dalam Bentuk Fisik
Umumnya pada perusahaan penyedia jasa tidak menyediakan produk dalam bentuk fisik atau barang. Badan usaha jasa menjual produk-produk yang tidak dapat disimpan dan tidak kasat mata (abstrak) namun manfaatnya dapat dirasakan.
 3. Bisa Membutuhkan atau Tidak Membutuhkan Barang Berwujud
Tergantung dari jenis usaha jasa yang didirkan, bisa membutuhkan atau tidak membutuhkan barang berwujud. Misalnya dalam bisnis jasa travel, tentu membutuhkan armada untuk konsumen yang memesan jasa travel. Beda halnya jika membangun jasa keuangan maka tidak membutuhkan produk nyatanya.
4. Produk Jasa Tidak Bisa Sama Persis Antar Konsumen
Jika Anda menjual produk berwujud dimana barang yang dijual antar konsumen akan memiliki wujud dan hasil yang sama. Lain halnya pada badan usaha jasa dimana hasil jasa yang akan diterima setiap konsumen bisa jadi berbeda dengan konsumen lain. Misalnya dalam hal kualitas jasa atau kemampuan pemberi jasa.
5. Harga Jasa Tidak Dapat Dipatok General
Umumnya, konsumen yang membutuhkan produk jasa memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Sehingga harga jasa tidak dipatok secara general atau umum dan tergantung dari kebutuhan konsumen.
6. Tidak Ada Harga Pokok Produksi dan Penjualan
Karena pada perusahaan jasa biasanya tidak membutuhkan bahan baku produksi yang berwujud, maka dalam pelaporan keuangan tidak bisa dilihat harga pokok produksi dan penjualan karena tidak ada patokan biaya yang dikeluarkan untuk bahan-bahan produksi. Sehingga dalam laporan keuangan hanya terdapat unsur pendapatan dan biaya lain-lain untuk perhitungan laba-rugi. Adapun Ciri - ciri Perusahaan Jasa sebagai berikut :
·         Pendapatan berasal dari penjualan jasa.
·         Dalam proses memproduksi jasa, bisa atau tidak memerlukan bantuan dari produk fisik.
·         Jasa yang diberikan tidak sama, jadi masing-masing konsumen dapat memperoleh jenis pelayanan yang berbeda dengan konsumen lainnya.
·         Tidak memiliki persedian produk dalam bentuk fisik, karena Produk yang dijual merupakan produk yang tidak berwujud (jasa). Jadi produk yang dihasilkan tidak dapat dilihat akan tetapi manfaatnya dapat dirasakan.
·         Biasanya tingkatan harganya memiliiki sifat yang tidak mutlak, sebab murah atau mahalnya harga yang ditetapkan oleh perusahaan tergantung tingkat kebutuhan konsumen.
·         Jasa yang dihasilkan tidak bisa disimpan, jadi sekali dibeli maka penggunaanya akan langsung habis.
Kelebihan  dan Kekurangan Perusahaan Jasa
Sama seperti jenis usaha lainnya, perusahaan penyedia jasa juga memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan jenis usaha yang satu ini:
1. Kelebihan Usaha Jasa
Dengan berbisnis jasa tidak membutuhkan tempat untuk display produk sehingga dalam hal sewa tempat usaha akan lebih hemat. Tidak memerlukan tempat untuk penyimpanan barang atau gudang. Pada badan usaha jasa tertentu tidak membutuhkan banyak karyawan sehingga menghemat pengeluaran gaji karyawan.
2. Kekurangan Usaha Jasa
Strategi promosi membutuhkan testimoni pelanggan sebanyak-banyaknya karena tidak ada produk yang bisa digunakan untuk demo. Meskipun ada komplain, namun dalam badan usaha jasa tidak bisa mengembalikan apa yang sudah dibeli (diretur).
Demikianlah penjelasan ringkas tentang pengertian perusahaan jasa, karakteristiknya, serta kelebihan dan kekurangannya. Semoga bisa menjadi salah satu sumber informasi bagi Anda yang ingin membuka bisnis jasa sendiri.
C. Contoh Perusahaan Jasa
Beberapa contoh perusahaan jasa di Indonesia pada saat ini, diantaranya sebagai berikut ini:
Yang bergerak di bidang transportasi, infatruktur dan utilitas misalnya: Indosat Tbk, Garuda Indonesia Tbk, Telekomunikasi indonesia Tbk, Jasa marga Tbk, dan lain-lain. Yang bergerak di bidang keuangan, misalnya: Bank Central Asia Tbk, Bank Mandiri Tbk, Bank Danamon Indonesia Tbk, Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan lain-lain.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home