Wednesday, March 4, 2020

Resume Buku Pembelajaran Nilai Kejujuran Dalam berbisnis Penulis Dr. H. Rizali Hadi, MM

IDENTITAS BUKU
Judul Buku : Pembelajaran Nilai Kejujuran Dalam berbisnis (Suatu Pengalaman Empiris)
Penulis : Dr. H. Rizali Hadi, MM
Penerbit : CV. Aswaja Pressindo
Tahun Terbit : 2015
Tebal : 139 halaman + 5 lampiran
Bahasa : Bahasa Indonesia
Sampul : Coklat
Peresensi : Gedion
ORIENTASI
Dr. H. Rizali Hadi, MM adalah seorang dosen kewirausahaan di FKIP Unlam Banjarmasin. Dr. H. Rizali Hadi, MM, dilahirkan di Tumbang Samba, Kasongan Kalimantan Tengah, tanggal 11 Mei1951, anak pertama dari enam bersaudara, dari pasangan Muqalbi Mursyid (alm) dan Hj. Siti Halimah (alm). Menikah dengan H. Ajang Nurrahimah, dikarunai dua orang anak, yaitu dr. H.M. Adijayangsyah, Sp.OT dan Hj. Ida Zuraida, SE. AK., dan sudah dikaruniai lima orang cucu bernama Nafis, Annida, hatim, Alif, dan Yahya. Tempat tinggal di Jalan Perdagangan Raya No. 46 RT. 22 Banjarmasin. Telpon 0511-3300779.
E-mail rizalihadi07@gmail.com
Tujuan diterbitkannya buku ini adalah untuk menanamkan nilai kejujuran dalam berbisnis kepada siswa maupun mahasiswa, karena penulis melihat sudah terlalu banyak pelanggaran dalam etika bisnis yang dilakukan oleh wirausahawan dalam mengelola usahanya dan sering pula terkait dengan masalah korupsi yang menyeret dan melibatkan berbagai pihak, baik sesama rekan bisnis atau yang terkait dengan pihak pemegang kekuasaan dan hukum. Sebagai seorang dosen kewirausahaan, penulis merasa ikut terpanggil untuk membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan karakter bangsa, khususnya dalam menegakkan etika bisnis. Secara tidak langsung penulis juga sering memberikan konsultasi dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi beberapa perusahaan, yang sedikit banyaknya mengetahui berbagai permainan bisnis yang terjadi. Karena konsultasi yang penulis berikan belum mampu mencegahnya, oleh sebab itu sebagai pendidik penulis merasa berkewajiban ikut bagian dalam menanamkan nilai jujur kepada para siswa dan mahasiswa.

TAFSIRAN ISI
BAB I
MENGAPA WIRAUSAHA?
Istilah bisnis yang menjadi bagian judul buku ini, sangat populer dalam dunia usaha nyata, perdagangan dan perekonomian. Namun demikian dalam dunia pendidikan nampaknya lebih populer dengan sebutan berwirausaha atau wirausaha saja, karena banyak berkaitan dengan mata pelajaran di sekolah-sekolah yaitu kewirausahaan. Dalam buku ini selanjutnya penulis banyak memakai istilah wirausaha. Sekarang dalam dunia pendidikan sudah diajarkan mengenai kewirausahaan, terutama di sekolah-sekolah kejuruan. Pendidikan kewirausahaan di sekolah-sekolah perlu terus dikembangkan karena menurut studi oleh Pusat penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (dalam Rizali Hadi, 2015: 2) diperkirakan pendidikan kewirausahaan bisa mengubah pandangan siswa untuk tertarik menjadi wirausahawan, namun demikian menurut penulis pendidikan kewirausahawan harus disertai atau diikuti dengan pendidikan karakter, agar mereka mampu mengikuti atau memenangkan persaingan bisnis. Diutamakan lagi agar mereka memahami etika bisnis, terutama nilai kejujuran yang harus diinternalisasikan kepada siswa (Puskur Kemdiknas, dalam Rizali Hadi 2015: 2).
Puskur Kemdiknas (dalam Rizali Hadi, 2015: 5) mensinyalir bahwa pendidikan kewirausahaan di sekolah perhatiannya lebih terpusat pada pembekalan pengetahuan (skill) kepada siswa, belum terlihat tanda-tanda yang jelas adanya upaya penanaman karakter seperti nilai kejujuran dalm berwirausaha. Walaupun upaya internalisasi tentang nilai, itu ada hanya sebatas tingkat pengenalan, belum sampai pada tingkat internalisasi yang nampak dalam kehidupan bisnis ditengah-tengah masyarakat.
Menurut penulis fenomena yang tampak menggejala dalam kehidupan kehidupan di masyarakat dewasa ini dan tidak sejalan dengan tujuan pendidikan kewirausahaan antara lain: (a) Sering terjadi pelanggaran etika bisnis oleh para pedagang atau wirausahawan, yang mengindikasikan menurunnya nilai kejujuran dalam diri mereka, (b) Pada umumnya wirausahawan bekerja kurang profesional hingga menyebabkan perekonomian di Indonesia sulit berkembang, dan (c) Sekolah-sekolah masih belum fokus untuk menginternalisasikan nilai kejujuran kepada para siswa melalui mata pelajaran kewirausahaan, karena merasa bahwa tugass menanamkan nilai kejujuran adalah tugas guru mata pelajaran agama dan PKn.
Menurut Ketut Rindjin (dalam Rizali Hadi, 2015: 8) dalam aktivitas ekonomi, etika bisnis membantu para pelaku bisnis mendekati masalah-masalah bisnis dengan sentuhan moral. Etika bisnis menghendaki agar para pebisnis senantiasa mengelola usahanya dengan good business, jangan seperti monkey business atau dirty business. Etika bisnis tujuannya mulia yaitu ingin menciptakan pebisnis yang beretika, sehingga semua orang menaruh rasa hormat kepada profesi bisnis.
Buchari Alma (dalam Rizali Hadi, 2015: 9) mengemukakan bahwa wirausahawan dengan berbagai bisnisnya hidup ditengah-tengah masyarakat. Mereka menyatu, saling membantu bahkan kadang-kadang saling menipu. Ada mereka yang senang menipu, hidupnya di alam ketidakjujuran, ada yang pernah kena tipu, karena tidak hati-hati. Orang tidak jujur, kalaupun berhasil biasanya hanya untuk sementara waktu, mereka cepat hancur. Jika mau abadi, hidup tenang, disenangi oleh semua orang, maka hiduplah dengan penuh kejujuran. Jujur adalah modal kehidupan. Demikianlah prilaku pribadi dan organisasi masing-masing anggota masyarakat tidak sama. Gejala mutakhir dari masyarakat kita ialah sulit mencari orang jujur. Oleh sebab itu seorang wirausahawan harus selalu berhati-hati, menutup segala celah kemungkinan ditipu orang.
Menurut Puskur Kemdiknas (dalam Rizali Hadi, 2015: 11), pendidikan karakter dalam kewirausahaan menanamkan 17 nilai yaitu: mandiri, berani, kreatif, berani mengambil resiko, berorientasi pada tindakan kepemimpinan, kerja keras, jujur, disiplin, inovatif, tanggung jawab, kerjasama, pantang menyerah (ulet), komitmen, realitistis, rasa ingin tahu, komunikatif, dan motivasi yang kuat untuk sukses.
Internalisasi nilai adalah upaya untuk menanamkan 17 nilai diatas kepada seseorang dalam berwirausaha, terutama nilai kejujuran. Jujur menurut Puskur Kemdiknas (dalam Rizali Hadi, 2015: 11), mendiskripsikan sebagai prilaku yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
BAB II
PENDIDIKAN KARAKTER: DASAR TEORITIS
Dalam bab ini penulis lebih banyak mengemukakan teori dari pendidikan karakter.
1. Pengertian karakter dan moral
Istilah karakter diambil dari bahasa Yunani yang artinya dalam bahasa Inggris “to mark” yang berarti menandai atau mengukir yang terfokus pada perilaku. Sedangkan pendidikan karakter dapat diartikan sebagai pendidikan untuk membentuk perilaku dan kepribadian anak melalui pendidikan moral dan budi pekerti, yang hasilnya nampak dalam perilaku seseorang, misalnya perilaku jujur, tanggung jawab, menghormati hak orang lain, bekerja kerass dan sebagainya (Poerwanti dalam Hadi, 2015:14).
2. Pengertian Nilai
Menurut Encyclopedia of real Estate Term (dalam Rizali Hadi, 2015: 22), kata value yang kemudian diterjemahkan ke dalma bahasa Indonesia menjadi nilai, berasal dari kata valere (Latin) dan valoir (Perancis Kuno). Menurut Djahiri (dalam Rizali Hadi, 2015:24), mengatakan bahwa nilai adalah harga yangdiberikan seseorang/sekelompok orang terhadap sesuatu (material-immaterial, personal, kondisional) atau harga yang dibawakan/ tersirat menjadi jati diri dari sesuatu. Sedangkan menurut Cheng (dalam Rizali Hadi, 2015: 25), menjelaskan bahwa nilai merupakan sesuatu yang potensial dalam arti terdapat hubungan yang harmonis dan kreatif sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia, sedangkan kualitas merupakan atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki.
3. Pendidikan Kewirausahaan
Pendidikan merupakan upaya nyata untuk mengantarkan siswa menjadi mandiri secara mental yang telah diisi dengan nilai-nilai. Pendidikan mempengaruhi untuk menuju ke arah kedewasaan, karena pendidikan menjadikan orang lebih bijaksana dan bertanggung jawab. Pendidikan mempunyai fungsi dan tujuan seperti disebutkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 (dalam Rizali Hadi, 2015: 35-36) yaitu untuk mengembanhkan kemampuan dan membentuk watak. Kemampuan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan membentuk termasuk internalisasi nilai.
Sedangkan wirausahawan menurut  Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (dalam Rizali Hadi, 2015: 38) menjelaskan bahwa “An entrepreneur is one who create new business in the face if risk and uncertainly for the purpose of achieving profit anjd growth by identifying opportunities”. Wirausahawan adalah oraang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan. (Zimmerer dalam Rizali Hadi, 2015: 38)
4. Kejujuran
Secara kognitif (intelektual) dengan ,mudah kita memahami apa itu kejujuran. Para guru, dosen dapat mengumpulkan sekian banyak definisi mengenai kejujuran, baik kejujuran menurut pandangan agama maupun kejujuran menurut pandangan moral. Pada tataran afektif (sikap) adalah bagaimana menanamkan nilai kejujuran menjadi sesuatu yang dimiliki oleh seseorang. Internalisasi nilai kejujuran adalah sesuiatu yang tidak mudah, karena hati manusia itu selalu bolak-balik, pada saat tertentu dia terlihat selalu jujur, tetapi ada saatnya terjadi perubahan kondisi menyebabkan pemikirannya berubah, secara berangsung meninggalkan kejujuran yang telah dimilikinya. Kemudian bisa terjadi pula kejujurannya kembali lagi sesuai suasana baru yang dialaminya.
Mengenai kejujuran Buchari Alma (dalam Rizali Hadi, 2015: 41-42) mengatakan bahwa ada salah kaprah dalam bisnis di masyarakat, yaitu tidak jujur dalam bisnis di masyarakat, yaitu tidak jujur dalam berbisnis, maka bisnisnya akan maju. Alma juga menolak pendapat bahwa urusan bisnis jangan dicampur aduk dengan paham agama, business is business, Tuhan tidak ikut dalam bisnis. Alma juga memberikan pandangan agama Islam dalam berbisnis, dimana kegiatan bisnis tidak terlepas dari ajaran agama. Bisnis adalah suatu kegiatan manusia dalam memproduksi dan mendistribusikan segala keperluan hidup masyarakat termasuk kegiatan “ibadah” dalam Islam.
5. Wiraswasta dan Wirausaha
a. Pengertian dari Wiraswasta
Buchari Alma  (dalam Rizali Hadi, 2015: 44) menjelaskan bahwa istilah wiraswasta sering dipakai tumpang tindih dengan istilah wirausaha. Istilah wiraswasta, yang terdiri dari kata sanskerta wira= manusia unggul, teladan, berbudi luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan, dan memiliki keagungan watak. Swa artinya sendiri, dan sta artinya berdiri. Kata wirausaha berasal dari bahasa Perancis “entrepreneur”. Wirausaha dalam bahasa Indonesia terdiri dari wira= berani, usaha= berusaha, artinya orang yang berani berusaha dengan menggunakan seluruh kemampuannya walaupun harus menanggung suatu risiko dan tanggung jawab.
b. Pengertian Wirausaha
Buchari Alma (dalam Rizali Hadi, 2015: 46-48) telah mengumpulkan berbagai definisi atau pendapat mengenai wirausaha atau entrepreneur dari Robert D. Hisrich dan Michael P. Peters. Perkembangan dan istilah enterpreneur berasal dari Perancis, dalam bahassa Inggris berarti between taker atau go-between. Pada abad pertengahan, berarti aktor atau orang yang bertanggungjwab dalam proyek produksi berskala besar. Abad 17 diartikan sebagai orang yang menanggung resiko untung rugi dalam mengadakan kontrak pekerjaan dengan pemerintah dengan menggunakan fixed price. Tahun 1725, Richard Cantillon menyatakan entrepreneur sebagai orang yang menanggung resiko yang berbeda dengan orang pemberi modal. Tahun 1797, Bedeau menyatakan wirausaha sebagai orang yang menanggung resiko, yang merencanakan supervisi, mengorganisasi dan memiliki. Tahun 1803, Jean Baptist Say menyatakan adanya pemisahan antara keuntungan untuk entrepreneur dan keuntungan untuk pemilik modal. Tahun 1876, Francis Walker membedakan antara orang yang menyedia modal dan menerima bunga, dengan orang yang menerima keuntungan karena keberhasilannya memimpinj usaha. Tahun 1934, Joseph Schumpeter seorang entrepreneur adalah seorang inovator dan mengembangkan tekonologi. Tahun 1961, David Mc Lelland entrepreneur adalah orang yang energik dan membatasi resiko. Tahun 1964 Peter Drucker, seoarng entrepreneur adalah orang yang mampu memanfaatkan peluang. Tahun 1975 Albert Shapero, sesorang yang memiliki inisiatif, mengorganisir mekanis sosial dan ekonomi, dan menerima resiko kegagalan. Tahun 1980 Karl Vesver, seorang entrepreneur berbeda dengan seorang ahli ekonomi, psychologist, business persons, dan politicans. Tahun 1983 Gifford Pinchot, enterpreneur adalah seorang yang ada dalam organisasi yang sedang berjalan.
c. Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wirausaha. Meredith (dalam Rizali Hadi, 2015: 48) menjelaskan walaupun diantara para ahli ada yang menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, sebenarnya karakter wirausaha yang dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi diluar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.

BAB III
MENANAMKAN KEJUJURAN (PENGALAMAN EMPIRIS)
Pada bagian ini penulis mengemukakan fakta tentang bagaimana menanamkan nilai kejujuran pada siswa SMK Negeri 2 Banjarmasin.
Nilai kejujuran mulai populer sejak mulai dibukanya Kantin Kejujuran yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin pad tahun 2009. Kegiatan Kantin nampak berkaitan dengan pelajaran kewirausahaan. Sesuai dengan pola yang dikembangkan oleh Kantin Kejujuran yaitu mengambil dan membayar sendiri tanpa pengawasan. Selain itu kejujuran juga selalu dianjurkan oleh guru-guru dalam mengerjakan tugas dan menjawab soal ulangan. Kepada siswa terus ditanamkan rasa percaya diri untuk mampu menjawab secara jujur. Untuk meningkatkan rasa percaya diri haruslah belajar dengan giat. Guru-guru PKn juga mengajarkan kejujuran dalam arti menjadi warga negara yang baik dengan sifat toleransi, saling menghorrmati, gotong royong, taat kepada aturan dan semacamnya. Guru BP/BK berperan dalam meningkatkan kejujuran dan ketaatan kepada aturan dan disiplin tugas. Apabila ada siswa yang bermasalah dalam belajarnya, masalah dengan orangtuanya karena menyelewengkan pembayaran SPP, guru BP/BK berperan untuk menanamkan nilai kejujuran sesuai dengan tugasnya. Guru-guru agama juga menanamkan nilai kejujuran menurut versi agama yang berkaitan dengan dosa dan pahala. Memang ada menyinggung tentang kejujuran dalam mu’amalah menurut syariah, tetapi tidak terlalu menukik kepada nilai kejujuran dalam berwirausaha.
Dari wawancara yang dilakukan dengan guru-guru di SMK Negeri 2 Banjarmasin, diketahui bahwa guru agama dan guru PKn telah mengajarkan karakter kepada anak secara umum. Kalau mengajarkan nilai kejujuran maka kejujuran yang dimaksud adalah kejujuran secara moral yang berhubungan dengan tata tertib sekolah, disiplin dan etika. Belum mengajarkan nilai secara khusus nilai kejujuran dalam berwirausaha. Dalam pelajaran agama memang ada membahas mu’amalah dan akhlak, tetapi biasanya dengan contoh mu’amalah menurut petunjuk agama atau menurut cara berdagangnya Rasulullah. Guru agama setuju kalau guru-guru lain juga ikut menanamkan karakter kepada anak. Semakin banyak yang mengingatkan tentang karakter tentu hasilnya lebih baik. Guru PKn juga bersedia ikut membantu guru-guru yang lain dalam berbagi pengalaman mengajarkan nilai kepada siswa.
Seperti yang telah dikemukakan oleh Kemdiknas (dalam Rizali Hadi, 2015: 122) menganjurkan agar pendidikan nilai diajarkan melalui semua mata pelajaran. Untuk menanamkan nilai itu menurut Lickona (dalam Rizali Hadi, 2015: 123) dimulai moral knowing, moral feeling, dan terakhir diharapkan mencapai moral action. Model pembelajaran perlu menyampaikan pesan moral itu perlu diarahkan dengan membuat SUPNIL (Suplemen mengenai Nilai Kejujuran) dalam RPP-nya. Tidak seperti RPP yang sedang digunakan oleh guru-guru dalam mengajarkan Kewirausahaan, penelitian ini menemukan bahwa RPP yang dilengkapi dengan SUPNIL JUR telah memberikan panduan bagaimana caranya menanamkan nilai kejujuran itu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terdapat perubahan signifikan terhadap kejujuran seseorang siswa setelah kepda mereka diberikan pesan-pesan nilai. SUPNIL-JUR ini bisa dibuat sebgai untuk semua mata pelajaran.
EVALUASI
Menurut saya buku ini sangat bagus untuk dijadikan sebagai bahan referensi bagi guru-guru yang ingin menanmkan nilai-nilai pendidikan kepada siswa khususnya nilai kejujuran. Selain bahasa yang digunakan mudah untuk dimengerti, buku ini  juga banyak menuangkan pemikiran mengenai dasar teori dari penulis buku terkenal, dan yang lebih menarik dari buku ini mengemukakan fakta dari hasil penelitian mengenai penanaman nilai kejujuran pada siswa sehingga akan memudahkan pembaca untuk mengimplementasikan isi buku dalam menanamkan nilai kejujuran. Hanya saja menurut saya, penulis seharusnya lebih banyak mencantumkan cara penanaman nilai kejujuran dalam berbisnis/wirausaha, karena setelah saya baca buku ini, penulis lebih banyak mengemukakan penanaman nilai kejujuran secara umum kepada siswa.

KESIMPULAN
Pendidikan kewirausahaan akan membekali para siswa siap bekerja setelah menamatkan sekolah. Internalisasi kejujuran melalui pembelajaran pendidikan kewirausahaan merupakan efek pengiring dari proses pembelajaran. Agar nilai kejujuran ini nbisa melekat pada kemampuan berwirausaha, maka sangatlah tepat kalau dalam pembelajaran ini tidak hanya menyampaikan mnaterinya saja, tetapi secara bersamaan juga menanamkan nilai kejujuran. Penelitian yang dilakukan di SMK Negeri 2 Banjarmasin ini menunjukkan bhawa kejujuran siswa akan bertambah bila mereka diberikan pesan-pesan nilai, terutama nilai kejujuran. RPP + SUPNIL JUR dengan penjabaran tempat-tempat dan momen tertentu yang diselipkan pesan nilai baik menurut prinsip etika bisnis maupun kaitannya dengan undang-undang, telah memberikan perubahan yang siginifikan. Peningkatan kejujuran itu bisa dilihat mulai dari perubahan sikap jujur dalam menjawab soal ulangan dan peningkatan kejujuran ketika bertugas praktik di KOPSIS Bina Siswa.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home